Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari upaya untuk mendanai berbagai komponen kebutuhan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Biaya
pendidikan merupakan salah satu komponen masukan yang sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan
pendidikan, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir
tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat
dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan (di sekolah) tidak akan
berjalan. Supriadi (2006:3) menyatakan bahwa biaya (cost) memiliki
pengertian yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga
(yang dapat dihargakan dengan uang). Bagaimana biaya-biaya itu direncanakan,
diperoleh, dialokasikan dan dikelola
merupakan persoalan pembiayaan pendidikan (educational finance).
Sistem pembiayaan
pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia
digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem
pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing
negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik
pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah
dan administrasi sekolah.
Melaksanakan pembangunan
pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan belajar peserta didik memerlukan
dukungan sumber daya. Salah satu sumber
daya yang sangat menunjang tercapainya program-program pendidikan
tersebut adalah adanya dukungan dana yang memadai. Sumber dana sebagai potensi
dalam suatu organisasi penyelenggara pendidikan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam kajian administrasi pendidikan. Keberadaan dana yang
dialokasikan untuk membiayai pendidikan,
perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai target atau sasaran yang
telah ditetapkan.
Pembiayaan
pendidikan, merupakan aktivitas yang berkenaan dengan perolehan dana
(pendapatan) yang diterima dan bagaimana penggunaan dana tersebut dipergunakan
untuk membiayai seluruh program-program pendidikan yang telah ditetapkan.
Pendapatan atau sumber dana pendidikan yang diterima sekolah diperoleh dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja
daerah (APBD), dan Masyarakat atau orang
tua.
Sedangkan
untuk penggunaan dana tersebut, setiap sekolah seharusnya menetapkan
rencana-rencana yang menjadi prioritas pembiayaan pendidikan secara
komprehensif. Perencanaan yang komprehensif dari sebuah program pembiayaan
sekolah melibatkan pembuatan keputusan yang kritis dalam wilayah‑wilayah utama,
yaitu: (1) program pendidikan yang harus dibiayai; (2)sistem pajak yang
digunakan untuk pembiayaan program tersebut; dan (3) sistem alokasi dana negara untuk wilayah atau
daerah persekolahan.
Selain itu, perencanaan proggram pendidikan juga
melibatkan keputusan kebijakan fundamental yang berkaitan dengan hal-hal: (1)
Siapa yang seharusnya dididik ? (2) Sasaran populasi apa yang
seharusnya dilayani ? (3) Tujuan‑tujuan pendidikan
apa yang seharusnya dibuat untuk setiap sasaran populasi ini? dan (4) Jenis program pendidikan apa yang dibutuhkan untuk sasaran populasi yang berbeda ini?
Keputusan sehubungan
dengan pembiayaan sekolah dibuat baik pada pemerintah pusat, provinsi maupun
daerah. Pada kenyataannya, seringkali keputusan pada ketiga level itu tidak
terintegrasikan dengan baik. Agar perencanaan pembiayaan pendidikan terintegrasi,
maka diperlukan perencanaan secara kooperatif melalui koordinasi. Pemerintah
pusat tidak seharusnya membuat keputusan pada program pembiayaan sekolah tanpa
berkonsultasi dengan pemerintah daerah, dan pemerintah daerah (provinsi) tidak
seharusnya membuat keputusan pada program pembiayaan sekolah tanpa
berkonsultasi dengan pemerintah daerah (kabupaten/kota).
Oleh karena itu,
masyarakat yang terlibat pada sekolah,
seperti para adminitrator, para guru, dan personel pendukung lainnya harus
dibawa dan dilibatkan dalam proses perencanaan jika perencanaan yang efisien
ingin dicapai. Anggota dewan pembuat undang‑undang dan dewan pendidikan lokal
akan membuat keputusan yang lebih baik pada program pembiayaan sekolah jika
membolehkan setiap orang beirpartisipasi dalam proses perencanaan program
tersebut. Dalam hal ini kontribusi dari semua pihak yang terlibat dalam
pendidikan diharapkan akan membuat sebuah perencanaan yang lebih efektif dan
efisien.
Pentingnya
penelitian dan informasi yang cukup untuk perencanaan pembiayaan sekolah juga tidak
dapat dihindari. Tidak ada kelompok yang
dapat membuat keputusan dengan baik dalam hal perencanaan pembiayaan
sekolah jika tidak dapat mengantisipasi konsekuensi‑konsekuensi dari keputusan‑keputusan
tersebut. Oleh karena itu para pembuat keputusan pada kebijakan pembiayaan sekolah seharusnya
menggunakan jasa para peneliti yang berkompeten pada pembiayaan sekolah yang
dapat membantu mereka dalam mengevaluasi konsekwensi‑konsekwensi dari kebijakan‑kebijakan
alternatif.
Pembiayaan merupakan hal
penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dan pemerintah memiliki
peranan besar didalamnya. Peran pemerintah antara
lain mencakup perlindungan pemerintah terhadap anak di
bawah umur, pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan bagi semua warga
negara, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, tuntutan ‘norma umum’ dan pengaruh pendidikan.
Apabila melihat konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia, prinsip pembiayaan tersebut akan memiliki
kesamaan seperti yang dikemukakan oleh Jones (1985). Daerah-daerah di Indonesia
memiliki karakteristik yang sangat unik antara satu daerah dengan daerah
lainnya, sehingga tidak mungkin menyamakan pembiayaan pendidikan untuk setiap
daerah tersebut.
Widjadja (2002)
mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU)
dari pemerintah pusat untuk daerah dialokasikan dengan tujuan pemerataan
kemampuan keuangan antar daerah untuk
membiayai kebutuhan pengeluaran. Beragamnya
kondisi dan karakteristik daerah di suatu negara akan mengakibatkan berbedanya
sistem pembiayaan yang dikembangkan. Keragaman ini ditujukan untuk memberikan
keadilan dan pendidikan yang bermutu sesuai dengan konteks dan kemampuan daerah
dan negara. Daerah-daerah di Indonesia memiliki karakteristik yang sangat unik
antara satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga tidak mungkin menyamakan pembiayaan
pendidikan untuk setiap daerah tersebut.
Fungsi pembiayaan adalah
untuk mendukung agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan
landasan dan misi yang diemban bangsa. Tanpa landasan dan misi yang jelas,
investasi terhadap pendidikan akan sulit dinilai efektivitasnya, dan akan sulit
pula mempertanggungjawabkan kepada masyarakat yang ikut memberikan kontribusi
terhadap pembiayaan pendidikan tersebut.
Sehubungan dengan hal
tersebut, terdapat dua model utama pembiayaan pendidikan dengan pola pikir
otonomi daerah yaitu Flat Grants; dan
Equalization Grants.
Dalam Flat Grants, kemampuan daerah atau daya
beli masyarakat tidak dijadikan faktor variasi. Faktor yang menentukan besarnya
variasi adalah besarnya enrollment siswa,
dan pembobotan yang dipadukan kedalam perhitungan unit cost per siswa/tahun.
Dalam Equalization Grants, daya beli
masyarakat atau local efforts
merupakan salah satu faktor variasi pembiayaan. Ini berarti daerah yang
kemampuannya lemah akan memperoleh dana yang lebih banyak dibandingkan dengan
daerah yang kemampuan daya belinya lebih tinggi. Artinya kontribusi daerah
terhadap pendidikan harus lebih besar untuk mengimbangi jumlah dana yang
dialokasikan oleh daerah yang memiliki equalizing
power, seperti daerah Provinsi. Equalization
power ini memungkinkan daerah yang lemah akan tetap memiliki jumlah dana
yang memadai karena adanya bantuan untuk pemerataan dan keadilan dalam
pendidikan.
Kedua model tersebut
tampaknya sesuai dengan Undang-undang Otonomi Daerah dan Undang-undang
perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dalam upaya untuk mengelola dana
pendidikan seefisien dan secermat mungkin.
Titsanium Tree by TITIAN ARTISLOTTE, LLC.
ReplyDeleteIn 2020 escape titanium this article, we will discuss the construction of guy tang titanium toner a Titsanium tree. in our titanium engine block photo from titanium dive watch our shop citizen titanium dive watch on the Yucatan Peninsula.