Total Pageviews

Saturday, 24 September 2016

Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Kabupaten Garut bag 1



       Menggunakan Pendekatan Pengentasan Seluruh Desa Tertinggal Secara Bertahap (1)
Perencanaan  pembangunan  daerah merupakan  suatu  kesatuan  dalam sistem  perencanaan  pembangunan  nasional yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimilikinya yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan nasional. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, mengamanatkan bahwa untuk melengkapi dokumen perencanaan guna meningkatkan daya saing perekonomian nasional yang lebih solid, pemerintah pusat telah menetapkan suatu Masterplan sebagai kerangka acuan untuk penyusunan kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan Predikat Daerah Tertinggal Kabupaten Garut yang disandang sejak tahun 2005 pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan beberapa langkah kegiatan dalam rangka pengentasan dari daerah tertinggal tersebut. Pada tahun 2007 telah dilakukan identifikasi desa tertinggal di wilayah Kabupaten Garut sebagai upaya dalam menentukan lokasi pelaksanaan program program pengentasan daerah tertinggal. Hasil identifikasi memperlihatkan sebanyak 207 desa dari 424 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Garut merupakan desa tertinggal. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Garut, dengan komposisi 94 desa di wilayah Garut selatan, 52 desa di wilayah Garut tengah, dan 61 desa wilayah Garut utara.
Selanjutnya berdasarkan hasil identifikasi ulang pada tahun 2011, desa tertinggal di Kabupaten Garut berkurang menjadi 137 desa dari total 431 desa/kelurahan. Dimana sebaran desa tertinggal tersebut proporsinya 24 desa wilayah Garut Utara, 37 desa di wilayah Garut Tengah dan 76 desa di wilayah Garut Selatan. Pada Tabel 1 disajikan data  mengenai proporsi dan sebaran desa tertinggal di Kabupaten Garut.

Tabel 1
Proporsi dan Sebaran Desa Tertinggal di Kabupaten Garut

Keterangan
2007
2011
Desa Maju
Desa Tertinggal
Proporsi Desa Tertinggal
Desa Maju
Desa Tertinggal
Proporsi Desa Tertinggal
Garut Utara
76
61
45%
109
24
18%
Garut Tengah
116
52
31%
136
37
21%
Garut Selatan
25
94
79%
49
76
61%
Kabupaten Garut
217
207
49%
294
137
32%

Tabel 1 memperlihatkan tingkat penurunan yang signifikan, dimana pada tahun 2007 proporsi desa tertinggal mencapai 49% dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Garut, sedangkan pada tahun 2011 proporsinya hanya 32%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Garut telah berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Sampai saat ini (tahun 2016) belum dilakukan lagi identifikasi yang komprehensif.
Untuk mempercepat pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Garut ini, perlu dilakukan kajian untuk menentukan berbagai langkah intervensi yang dapat dilakukan. Penentuan tindakan dan sasaran desa tertinggal yang akan diberikan intervensi agar keluar dari ketertinggalannya sangat tergantung dari pendekatan yang digunakan. Pendekatan tersebut dapat berupa pendekatan kewilayahan, pendekatan kenaikan Indeks Ketertinggalan, pendekatan pengurangan jumlah desa tertinggal, serta pendekatan pengentasan seluruh desa tertinggal secara bertahap. Pembahasan kali ini akan difokuskan pada pendekatan pengentasan seluruh desa tertinggal secara bertahap.
Melalui pendekatan pengentasan seluruh desa secara bertahap, maka seluruh desa tertinggal memiliki kesempatan yang sama untuk menaikkan statusnya menjadi desa maju. Intervensi dilakukan melalui program mana yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan.
Patokan yang digunakan untuk penentuan pengklasifikasian dan intervensi yang diambil didasarkan pada indikator yang disusun oleh kementerian PDT seperti tampak pada tabel 2.

Tabel 2
Indikator Ketertinggalan
NO.
INDIKATOR UTAMA
SUB INDIKATOR
SKOR
1
Jumlah Penduduk
a.
 < 2000
2


b.
2000 - 10000
3


c.
>10000
4
2
Sumber Penghasilan Utama Penduduk
a.
Pertanian
3

b.
Non Pertanian
4
3
Persentase Rumah Tangga Pengguna Listrik
a.
< 5
1

b.
5 - 15
2

c.
15 - 70
3

d.
≥ 70
4
4
Bahan Bakar Untuk Memasak
a.
Kayu Bakar/Lainnya
2

b.
Gas/Listrik/Minyak Tanah
4
5
Tempat Buang Air Besar
a.
Jamban Sendiri
4


b.
Jamban Bersama/Umum
3


c.
Bukan Jamban
2
6
Fasilitas Pendidikan
a.
Maksimal SD/sederajat
2


b.
Maksimal SMP/sederajat
3


c.
Pondok Pesantren/SLB/Lainnya
3


d.
Minimal SMA/sederajat
4
7
Fasilitas Kesehatan
a.
Maks Puskesmas/Pustu
2


b.
Maks Rumah Sakit Bersalin/Poliklinik/Praktek Dokter
3


c.
Minimal Ada RS
4
8
Jarak Mencapai Fasilitas Kesehatan
a.
> 25 km = Sangat Jauh
1

b.
15 - 25 km = Jauh
2

c.
5 - 15 km = Dekat
3

d.
< 5 km = Sangat Dekat
4
9
Kemudahan Mencapai Fasilitas Kesehatan
a.
Sangat Sulit
1

b.
Sulit
2

c.
Mudah
3

d.
Sangat Mudah
4
10
Tenaga Kesehatan
a.
Dukun Bayi
2


b.
Bidan/Paramedis
3


c.
Dokter
4
11
Jenis Air Bersih Yang Digunakan
a.
Hujan, Lainnya
2

b.
Sumur/Perigi
3


c.
PAM/Pompa Listrik/Pompa
4
12
Jenis Permukaan Jalan
a.
Lainnya
1


b.
Tanah
2


c.
Diperkeras
3


d.
Aspal/Beton
4
13
Sarana Komunikasi
a.
Ada Kantor Pos/Telp. Umum
2


b.
Ada Kantor Pos dan Telp. Umum
3


c.
Ada Sinyal Telpon Genggam
4
14
Keberadaan Pasar
a.
Pasar Tanpa Bangunan
2


b.
Pasar Dengan Bangunan Permanen/Semi Permanen
4
Sumber: Kementerian PDT

Pemilihan indikator yang akan ditingkatkan capaiannya di desa tertinggal didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut:
1.    Indikator yang bersangkutan memungkinkan untuk dirubah dalam waktu yang relatif cepat, sesuai dengan tujuan program ini yaitu percepatan pengentasan desa tertinggal. Dengan demikian, maka indikator Jumlah penduduk (ind. 1) dan indikator  Sumber penghasilan utama penduduk (ind. 2)  tidak dimasukkan ke dalam indikator yang akan dirubah.
2.    Pencapaian Indikator yang bersangkutan memungkinkan untuk ditingkatkan. Sebagai contoh, keberadaan fasilitas pendidikan (ind.6) di suatu desa yang pada mulanya hanya memiliki Sekolah Dasar (SD), tidak mungkin dapat langsung dinaikkan menjadi memiliki fasilitas SMP, SMA dan seterusnya. Karena hal ini harus melalui analisa kebutuhan yang cermat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Demikian pula halnya dengan pengadaan pasar (ind.14).
3.    Agar berdampak lebih baik, maka diutamakan peningkatan pada indikator yang memiliki daya ungkit terhadap indikator lainnya. ‘Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu)’ (ind. 7) akan sekaligus memperbaiki indikator tentang ‘Jarak mencapai fasilitas kesehatan’ (ind. 8), dan juga indikator ‘Kemudahan mencapai fasilitas kesehatan’ (ind. 9), apalagi jika dibarengi dengan perbaikan pada indikator ‘jenis permukaan jalan’ (ind. 12). Hal yang sama terjadi pada upaya menaikkan ‘Persentase rumah tangga pengguna listrik’ (ind. 3) akan memberikan kemungkinan bagi masyarakat setempat merubah jenis ‘Bahan bakar untuk memasak’ (ind. 4).

Berdasarkan pedoman analisa di atas, maka kelompok desa yang menjadi sasaran pengentasan ketertinggalan adalah sebagai berikut.
Indikator pertama berhubungan dengan presentase rumah tangga pengguna listrik.  Penggalakkan program listrik masuk desa dapat mempermudak pelaksanaan upaya ini.
Tabel 3
Daftar Nama Desa Prioritas Untuk Program Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal
Berdasarkan Indikator Perhitungan Desa Tertinggal Tahun 2010
Versi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Dengan Sub Indikator Presentase Rumah Tangga Pengguna Listrik

No
NAMA KEC
NAMA DESA
Ketersedia an Listrik
No
NAMA KEC
NAMA DESA
Ketersediaan Listrik

3a
3b
3b
3b

1
CISEWU
GIRIMUKTI
2
3
27
CIBALONG
NAJATEN
3
4

2
CARINGIN
INDRALAYANG
3
4
28
CIBALONG
SIMPANG
3
4

3
CARINGIN
CARINGIN
2
3
29
CISOMPET
MARGAMULYA
3
4

4
TALEGONG
SUKALAKSANA
3
4
30
CISOMPET
CIKONDANG
3
4

5
TALEGONG
SUKAMAJU
3
4
31
CISOMPET
CIHAURKUNING
3
4

6
TALEGONG
MEKARMULYA
3
4
32
CISOMPET
DEPOK
3
4

7
TALEGONG
SUKAMULYA
3
4
33
CISOMPET
SUKAMUKTI
3
4

8
BUNGBULANG
Gn. JAMPANG
3
4
34
PEUNDEUY
PURWAJAYA
3
4

9
BUNGBULANG
SINARJAYA
3
4
35
PEUNDEUY
SUKANAGARA
3
4

10
BUNGBULANG
MEKARBAKTI
3
4
36
SINGAJAYA
MEKARTANI
3
4

11
MEKARMUKTI
JAGABAYA
3
4
37
SINGAJAYA
SUKAMULYA
3
4

12
MEKARMUKTI
KARANGWANGI
3
4
38
SINGAJAYA
SUKAWANGI
3
4

13
PAMULIHAN
LINGGARJATI
3
4
39
SINGAJAYA
GIRIMUKTI
3
4

14
PAMULIHAN
GARUMUKTI
2
4
40
SINGAJAYA
CIUDIAN
3
4

15
PAKENJENG
TALAGAWANGI
2
4
41
SINGAJAYA
CIGINTUNG
3
4

16
PAKENJENG
TANJUNGMULYA
3
4
42
SINGAJAYA
PANCASURA
3
4

17
PAKENJENG
TANJUNGJAYA
3
4
43
CIHURIP
CISANGKAL
3
4

18
PAKENJENG
NEGLASARI
3
4
44
CIKAJANG
KARAMATWANGI
3
4

19
PAKENJENG
SUKAMULYA
3
4
45
CIKAJANG
CIPANGRAMATAN
3
4

20
CIKELET
GIRIMUKTI
3
4
46
CIKAJANG
GIRIJAYA
3
4

21
CIKELET
LINGGAMANIK
3
4
47
BANJARWANGI
TALAGASARI
3
4

22
CIKELET
KARANGSARI
3
4
48
BANJARWANGI
PADAHURIP
2
4

23
CIBALONG
CIGARONGGONG
3
4
49
CISURUPAN
PAMULIHAN
3
4

24
CIBALONG
MEKARMUKTI
3
4
50
SAMARANG
TANJUNG KARYA
2
3

25
CIBALONG
SAGARA
3
4
51
BL.LIMBANGAN
SIMPEN KALER
3
4

26
CIBALONG
MAROKO
3
4






Ket:
NO.
INDIKATOR UTAMA
SUB INDIKATOR
SCORING
3
Persentase Rumah Tangga Pengguna Listrik
a.
< 5
3


b.
5 - 15
2


c.
15 - 70
3


D
>..70
4
3a
Kondisi sekarang



3b
Kondisi yang diharapkan




Sasaran berikutnya adalah desa-desa yang sebagian besar penduduknya belum memiliki jamban sendiri sebagai tempat buang air besar. Data tentang hal ini disajikan pada tabel 4.
Tabel 4
Daftar Nama Desa Prioritas Untuk Program Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal
Berdasarkan Indikator Perhitungan Desa Tertinggal Tahun 2010
Versi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Dengan Sub Indikator Tempat Buang Air Besar
No
NAMA KEC
NAMA DESA
Tempat BAB
No
NAMA KEC
NAMA DESA
Tempat BAB

5a
5b
5a
5b

1
CISEWU
GIRIMUKTI
2
4
16
CISOMPET
CIHAURKUNING
2
3

2
CISEWU
KARANGSEWU
2
4
17
CISOMPET
SINDANGSARI
2
3

3
CISEWU
SUKAJAYA
2
4
18
CISOMPET
DEPOK
2
3

4
CISEWU
CIKARANG
2
4
19
CISOMPET
PANYINDANGAN
2
3

5
PAKENJENG
TALAGAWANGI
2
4
20
SINGAJAYA
MEKARTANI
2
3

6
PAKENJENG
TANJUNGMULYA
2
4
21
SINGAJAYA
SUKAMULYA
2
3

7
PAKENJENG
TANJUNGJAYA
2
4
22
SINGAJAYA
SUKAWANGI
2
3

8
PAKENJENG
NEGLASARI
2
4
23
SINGAJAYA
GIRIMUKTI
2
3

9
PAKENJENG
SUKAMULYA
2
4
24
SINGAJAYA
KARANGAGUNG
2
3

10
PAKENJENG
WANGUNJAYA
2
4
25
SINGAJAYA
CIUDIAN
2
3

11
PAKENJENG
JAYAMEKAR
2
4
26
SINGAJAYA
CIGINTUNG
2
3

12
PAMEUNGPEUK
BOJONG
2
4
27
SINGAJAYA
PANCASURA
2
3

13
CIBALONG
SAGARA
2
4
28
BAYONGBONG
CIELA
2
3

14
CISOMPET
MARGAMULYA
2
4
29
KARANGPAWITAN
LEBAKAGUNG
2
3

15
CISOMPET
CIKONDANG
2
4






Ket:
NO.
INDIKATOR UTAMA
SUB INDIKATOR
SCORING
5
Tempat Buang Air Besar
a.
Jamban sendiri
4


b.
Jamban bersama/ umum
3


c
Bukan jamban
2
5a
Kondisi sekarang



5b
Kondisi yang diharapkan




No comments:

Post a Comment

Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.