Total Pageviews

Thursday, 22 September 2016

Komponen Pembelajaran


Pembelajaran adalah suatu sistem, dalam  arti suatu keseluruhan dari komponen-komponen yang berinteraksi dan berinterelasi antara satu sama lain dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Komponen-komponen pembelajaran tersebut meliputi tujuh aspek yaitu: (1) tujuan pendidikan dan pengajaran, (2) peserta didik atau siswa, (3) tenaga kependidikan khususnya guru, (4) perencanaan pengajaran sebagai suatu segmen kurikulum, (5) strategi pembelajaran, (6) media pembelajaran, dan (7) evaluasi pembelajaran. (Hamalik:2001). Proses pembelajaran ditandai dengan adanya interaksi antar komponen. Misalnya komponen peserta didik berinteraksi dengan komponen guru, metode/media, perlengkapan/ peralatan, dan lingkungan kelas yang mengarah kepada pencapaian tujuan pembelajaran.
Komponen  pembelajaran tersebut  menurut  Soetopo (2005)  terdiri dari: 1) Siswa, 2) Guru, 3) Tujuan, 4) Materi, 5) Metode, 6) Sarana/Alat, 7) Evaluasi, dan 8) Lingkungan. Masing-masing komponen itu sebagai bagian yang berdiri sendiri, namun dalam berproses di kesatuan sistem mereka saling bergantung dan bersama-sama untuk mencapai tujuan. Kedelapan komponen tersebut rupanya tidak ada satupun komponen yang dapat dipisahkan satu sama lain karena dapat mengakibatkan tersendatnya proses belajar-mengajar. Misalnya pengajaran tidak dapat dilakukan di ruang yang tidak jelas, tanpa siswa, tanpa tujuan, tanpa bahan ajar.
Sedangkan menurut  Arikunto (2001), unsur-unsur atau komponen-komponen yang dapat mendukung kualitas pembelajaran, adalah unsur-unsur yang secara langsung berkaitan dengan berlangsungnya proses belajar tersebut terdiri atas enam komponen, yaitu: 1) guru, 2) siswa,  3) kurikulum, 4) konteks, 5) metode, dan 6) sarana.
Berdasarkan uraian di atas,  maka berikut ini adalah uraian mengenai beberapa komponen pembelajaran yang dapat mempengaruhi  kualitas pembelajaran; yang terdiri dari: 1) kurikulum, 2) guru, 3) siswa, 4) sarana dan prasarana pembelajaran, serta 5) lingkungan sekolah.
a.   Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah.  Kurikulum adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan,  dan juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa.
Dewasa ini, kurikulum juga merupakan perwujudan penerapan teori baik yang terkait dengan bidang studi maupun yang terkait dengan konsep, penentuan, pengembangan desain, implementasi, dan evaluasiya. Oleh karena itu, ia merupakan rencana pengajaran dan sistem yang berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu pengajaran. Sebagai suatu sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem organisasi sekolah yang menyangkut penentuan kebijakan kurikulum, susunan personalia dan prosedur pengembangannya, penerapan, evaluasi dan penyempurnaannya (Sukmadinata: 1997).
Kurikulum sebagai suatu rencana ini sejalan dengan rumusan kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatakan bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sehubungan dengan konsep kurikulum  Hasan (2007) mengemukakan:
“Konsep kurikulum dapat ditinjau dari empat dimensi, yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat dan waktu; (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis dalam bentuk praktek pembelajaran; (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari peserta didik”.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum dapat dipandang sebagai mata pelajaran, sebagai perencanaan, sebagai pengalaman, dan sebagai hasil belajar.
Kurikulum yang dibutuhkan di masa yang akan datang yaitu kurikulum yang berbasis kompetensi. Kompetensi dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum berbasis kompetensi mengembangkan kompetensi peserta didik secara keseluruhan, yang terdiri dari kemampuan akademik, keterampilan hidup, pengembangan moral, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan sehat, semangat bekerjasama, dan apresiasi estetika terhadap dunia sekitarnya. Secara ringkas kurikulum mengembangkan keharmonisan pemilikan kemampuan logika, etika, estetika, dan kinestika. Dengan demikian, kurikulum dapat membantu peserta didik agar berkembang sebagai individu sesuai dengan bakat dan kemampuannya, serta tumbuh menjadi warga negara yang bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
Prinsip dasar pengembangan kurikulum berbasis kompetensi sebagai suatu proses yang dinamik adalah: keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika; kesamaan memperoleh kesempatan; memperkuat identitas nasional; menghadapi abad pengetahuan; menyongsong tantangan teknologi informasi dan komunikasi; mengembangkan keterampilan hidup; mengintegrasikan unsur-unsur penting ke dalam kurikuler; pendidikan alternatif; berpusat pada anak sebagai pembangun pengetahuan; pendidikan multikultur dan multibahasa; penilaian berkelanjutan dan komprehensif;  dan pendidikan sepanjang hayat.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah bahwa pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dengan program KTSP, maka seluruh jajaran di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam tentang landasan pengembangan kurikulum, dan secara operasional harus dijadikan rujukan dalam mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan pendidikan yang dikelolanya.
Pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan/ sekolah dapat dilihat dari beberapa unsur yaitu silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), Kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan, serta kegiatan mandiri yang dilakukan oleh siswa.
Dari unsur silabus, sekolah yang baik akan mampu mengembangkan silabus yang sesuai dengan kebutuhannya sendiri yang pasti spesifik jika dibandingkan dengan sekolah lainnya. Sekolah seperti ini tidak akan begitu saja menerapkan silabus yang ada atau yang telah digunakan oleh sekolah lain tanpa penyesuaian dengan kebutuhannya yang khas. Demikian juga halnya dengan RPP. Pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan tadi baru akan berarti bila guru kemudian menjabarkannya dengan membuat RPP yang kreatif dan berdasarkan pada ide sendiri. Evaluasi yang dilakukan oleh seorang guru selain digunakan sebagai alat penilaian, juga digunakan untuk memperbaiki RPP secara berkelanjutan.
Pengembangan kurikulum di tingkat sekolah juga tercermin dalam kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan untuk mewadahi minat dan bakat para siswanya. Jika minat siswa untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler  tinggi, dapat diartikan bahwa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ada memang mampu mengakomodasi kebutuhan siswa di bidang tersebut. Kemudian, karena metoda pembelajaran yang berkembang saat ini lebih berorientasi kepada siswa, maka sekolah juga perlu menciptakan suatu kegiatan mandiri yang mampu mendukung keberhasilan siswa dalam belajar. Kegiatan mandiri ini pada pelaksanaannya tetap harus mendapatkan pemantauan dan pembinaan dari guru yang bersangkutan.
b.   Guru
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Menurut  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisem Pendidikan Nasional,  Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan istilah lainnya yang sesuai dengan kekhususannya yang juga berperan dalam pendidikan. Sementara Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal (Hermawan: 2008).
Pembelajaran pada haikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efesien. Guru hendaknya dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
        Seorang guru memiliki beberapa fungsi, yaitu: a)  Sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.; b) Sebagai model atau contoh bagi anak, oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara; c) Sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar, karena setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah;  d) Sebagai pelajar (learner), karena seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman dantidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan; e) Sebagai administrator karena bertindak juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran, yang  dituntut bekerja teratur secara administrasi. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik misalnya  membuat rencana mengajar dan  mencatat hasil belajar.
Terdapat sejumlah perilaku guru yang besar sekali kontribusinya terhadap pembelajaran yang efektif, diantaranya adalah:  a) kejernihan sajian guru; b) variasi dan fleksibilitas panyajian; c) tingkat orientasi guru pada pencapaian tujuan; dan d) jumlah waktu yang dapat disediakan guru agar sebagian besar aktivitas siswa tercurah pada kegiatan akademik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,7 Pasal 28 dinyatakan bahwa : Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Kemampuan seorang guru dalam penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu antara lain dapat dilihat dari penguasaannya terhadap materi ajar dan strategi belajar mengajar,  penguasaannya terhadap teknologi dan media pembelajaran, serta kemampuannya dalam memelihara etika profesi.
Guru dapat dikatakan menguasai materi ajar jika guru tersebut menguasai substansi mata pelajaran yang diampu dan sesuai dengan bidang keahliannya. Dengan demikian, guru akan mampu mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan dunia nyata siswa. Penguasaan guru terhadap strategi belajar mengajar dapat dimulai dengan kemampuannya dalam mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa, serta mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami para siswanya. Pengidentifikasian ini sangat tergantung kepada kejelian guru dalam mendalami karakteristik setiap siswanya yang baru akan dapat dilakukan jika guru tersedut memiliki kedekatan emosional yang baik dengan siswanya.  Guru yang berkemampuan juga ditandai dengan keberhasilannya dalam menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik secara aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan. Guna mengoptimalkan hasil pembelajaran, guru harus mampu menggunakan media pembelajaran.
 Sekolah, sebagai institusi tempat guru melaksanakan kewajibannya, hendaknya memberikan dukungan terhadap perwujudan guru yang profesional melalui pemberian kesempatan dan dorongan agar mereka dapat mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan baik melalui upaya-upaya formal maupun non formal.  Penghargaan yang diberikan oleh pihak sekolah terutama terhadap guru yang berprestasi juga akan turut mempengaruhi kinerja guru yang bersangkutan. Pemberian penghargaan yang baik hendaknya berlaku secara konsisten agar memberikan dampak yang optimal.

c.   Siswa
Siswa atau peserta didik  adalah  seseorang yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang trsedia pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan subyek utama dalam pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa.
Menurut Cruickshank (2006), faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat dibedakan menjadi empat variabel, yaitu  variabel guru,  konteks, proses, dan produk.  Variabel Guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa meliputi tingkat pendidikan, kemampuan mengajar, IQ, dan motivasi. Variabel berikutnya adalah variabel Konteks yang  dibedakan menjadi tiga, yaitu: a) variabel siswa, yang meliputi: kemampuan, pengetahuan dan sikap yang telah ada pada diri siswa; b) variabel sekolah, meliputi: iklim, keramaian (kebisingan), ukuran sekolah dan komposisi etnik, c) variabel konteks kelas, meliputi: ukuran kelas, buku-buku yang tersedia dan lingkungan fisik kelas (suhu, cahaya, ukuran ruang, kebisingan). Sedangkan variabel Proses pembelajaran yang mempengaruhi keberhasilan belajar siswa dibedakan menjadi dua, yaitu: a) kinerja guru dalam kelas, yang meliputi: kejelasan dalam menyampaikan pelajaran, semangat dalam mengajar, sikap yang menyenangkan, dan variasi dalam menggunakan strategi mengajar, b) perilaku siswa dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat dibedakan menjadi sikap dan motivasi belajar siswa.  Variabel terakhir adalah variabel Produk yang dibedakan antara hasil jangka pendek (segera) seperti sikap terhadap mata pelajaran dan perkembangan dalam kecakapan serta hasil jangka panjang seperti kecakapan profesioanal atau kecakapan dalam bidang kerja tertentu.
Adapun peran peserta didik dalam pembelajaran menurut Winataputra (2007), antara lain: a) tertarik pada topik yang sedang dibahas; b) dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas; c) merasa aman dalam lingkungan sekolah; d) terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya; e) memiliki motivasi; f) melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman belajar yang akan dicapai.

d.   Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Sarana dan prasarana pembelajaran adalah  segala sesuatu yg dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan pembelajaran; terdiri dari perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah (sarana) maupun fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah (prasarana).
Sarana dan prasarana sekolah adalah salah satu komponen dalam sistem sekolah. Oleh karena itu keberadaannya harus selaras dengan komponen yang lain, dan ditentukan berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan di sekolah. Miarso (2005) menyatakan bahwa prasarana pembelajaran antara lain meliputi perpustakaan,   ruang kelas, laboratorium, dan ruang karya (workshops) dan studio.
        Perpustakaan yang baik seyogyanya memiliki: a) Ruang koleksi buku teks, referensi, bacaan pengayaan dan ilmiah popular, jurnal dan publikasi lain seperti surat kabar dan majalah; b)  Ruang koleksi media audiovisual (peta, model, kaset, CD dsb); c) Ruang baca/belajar mandiri (study carrels); d)  Ruang diskusi; e)  Ruang baca umum/terbuka; f) Ruang kerja komputer (computer work-stations) yang tersambung internet; dan g) Ruang kreatif guru dan siswa.
Untuk ruang kelas, sebaiknya ruang kelas dirancang dalam dua kategori, yaitu untuk belajar mandiri dan untuk mata pelajaran tertentu. Jadi ada kelas untuk pelajaran matematika, biologi, fisika dan sebagainya, disamping kelas untuk belajar mandiri yang juga dipakai bergantian. Sarana dan prasarana masing-masing kelas didesain sebagai lingkungan yang merangsang dan guru untuk masing-masing mata  pelajaran berposisi di kelas tersebut. Siswa berrotasi menggunakan kelas-kelas tersebut (jadi tidak ada kelas tetap untuk sejumlah siswa, dan bukan guru yang berotasi ke setiap kelas).
Selain kelas, prasarana yang harus ada adalah  laboratorium yang digunakan untuk melakukan praktikum, percobaan dan pembuktian. Laboratorium yang diperlukan adalah : a) Laboratorium Fisika; b) Laboratorium Kimia; c) Laboratorium Komputer; d) Laboratorium Biologi; dan e) Laboratorium Bahasa.
Disamping kelas dan laboratorium perlu dipertimbangkan adanya ruang karya (workshops) dan studio. Ruang karya dapat meliputi sarana dan prasarana untuk menguasai berbagai keterampilan dalam lingkungan rumahtangga seperti dapur dan tempat cuci, bengkel listrik & elektronik dsb. Studio dapat meliputi pelajaran dalam fotografi, seni musik, seni grafis, seni tari dsb.
Untuk  kategori perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah (sarana), maka media pembelajaran adalah yang paling utama. Media pembelajaran bisa berupa perangkat lunak (soft ware) atau perangkat keras (hard ware) yang berfungsi sebagai alat belajar atau alat bantu belajar. Media pada hakekatnya merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran. Sebagai komponen, media hendaknya merupakan bagian integral dan harus sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh.
Dilihat dari jenisnya,media dibagi menjadi 3 macam, yaitu: a) Media auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder; b) Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indera penglihatan, seperti foto, gambar atau lukisan, slide, dan c) Media audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsur  suara dan unsur  gambar, seperti film dan  video-cassete.
          Keberadaan sarana dan prasarana ini hendaknya mencukupi untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang optimal, baik dari segi jenis maupun jumlahnya. Ketersediaan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olah raga, maupun fasilitas di ruangan kelas seperti meja, kursi, papan tulis/white board, kapur/spidol dan lainnya hendaknya sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.  Selain jenis dan jumlahnya, sarana dan prasarana yang ada juga harus dalam kondisi baik, terpelihara, layak digunakan, sesuai dengan kebutuhan, dan mengikuti perkembangan teknologi. Hal yang tidak kalah pentingnya kemudian, adalah pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada dalam proses pembelajaran; baik oleh guru maupun siswa. Ketersediaan, kecukupan, keterpeliharaan, dan kesesuaian dengan teknologi terkini tidak akan berarti jika sarana dan prasarana tersebut tidak digunakan secara optimal.
e.   Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting demi suksesnya belajar siswa. Lingkungan ini mencakup lingkungan fisik, lingkungan sosial, lingkungan alam, dan lingkungan psikologis pada waktu pembelajaran berlangsung. Semua komponen pembelajaran harus dikelola sedemikian rupa, sehingga anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya untuk mencapai hasil yang optimal.
Terdapat beberapa kondisi lingkungan yang dapat menunjang keberhasilan pembelajaran. Salah satunya adalah lapangan. Fasilitas lapangan adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya yang berhubungan dengan ketangkasan dan pendidikan jasmani. Selain itu lapangan juga dapat digunakan untuk kegiatan olah raga siswa, kegiatan upacara/apel pagi, dan kegiatan perayaan/pentas seni yang memerlukan tempat yang luas.
Pepohonan yang rindang di lingkungan sekolah akan memberikan kesan asri dan teduh, sehingga menimbulkan rasa nyaman. Kurangnya pepohonan akan menimbulkan suasana yang gersang, disamping mengakibatkan jumlah oksigen berkurang. Oksigen adalah salah satu pendukung kecerdasan anak. Kadar oksigen yang sedikit pada manusia akan menyebabkan suplai darah ke otak menjadi lambat. Karena itulah dibutuhkan banyaknya pohon rindang di lingkungan pekarangan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah.
Unsur lingkungan yang berikutnya adalah sistem sanitasi dan sumur resapan air. Sistem sanitasi yang baik adalah syarat terpenting sebuah lingkungan agar layak untuk ditinggali. Dengan sistem sanitasi yang bersih, maka seluruh warga sekolah akan dapat lebih tenang dalam mengadakan proses belajar mengajar. Selain itu diperlukan juga saluran pembuangan air limbah yang tertutup serta sistem sumur resapan air untuk mengalirkan air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan sekolah, atau bahkan membahayakan.
Tempat pembuangan sampah adalah  unsur lainnya yang penting.  Dalam masalah sampah di sekolah, perlu ditumbuhkan kesadaran bagi seluruh warga sekolah untuk turut menjaga lingkungan. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir di sekolah.
Lingkungan sekitar sekolah juga harus  mendukung kenyamanan belajar. Lingkungan sekolah yang dekat dengan pabrik yang bising dan berpolusi udara, atau lingkungan sekolah yang berada di pinggir jalan raya yang selalu padat, atau bahkan lingkungan sekolah yang letaknya berdekatan dengan tempat pembuangan sampah atau sungai yang tercemar sampah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan akibat bau-bau tak sedap. Lingkungan sekitar sekolah yang seperti itu akan dapat menyebabkan siswa cenderung tidak nyaman belajar, atau bahkan penurunan kualitas kecerdasan akibat polusi tersebut. Selain itu, sekolah juga perlu memiliki pagar pemisah yang memberikan batasan dengan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian sekolah hanya memiliki satu atau dua gerbang untuk keluar dan masuk. Keadaan seperti ini akan memudahkan pengontrolan terhadap keberadaan siswa, disamping memperkecil kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dari lingkungan sekitar.
Bangunan sekolah yang kokoh dan sehat sangat diperlukan agar proses pembelajaran berlangsung dengan nyaman. Adanya kekhawatiran terhadap runtuhnya bangunan sekolah misalnya, tentu akan mempengaruhi tingkat konsentrasi belajar.
Faktor lingkungan lainnya yang turut mempengaruhi konsentrasi belajar adalah suara, pencahayaan, ventilasi. Tiap orang mempunyai reaksi yang berbeda terhadap suara. Ada yang menyukai belajar di tempat yang ramai, bersama teman, tapi ada juga yang tidak dapat berkonsentrasi kalau banyak suara di sekitarnya. Dalam hal ini sekolah hendaknya meminimalkan gangguan suara yang berupa kebisingan, agar konsentrasi belajar terpelihara. Pencahayaan yang baik akan memudahkan proses belajar. Salah satu ciri ruangan memiliki pencahayaan yang baik adalah bila kita dapat membaca buku tanpa lampu di siang hari yang bercuaca nornal. Bila pencahayaan ternyata kurang, sekolah harus menyediakan tambahan lampu yang mencukupi. Ventilasi berhubungan dengan kecukupan udara dalam ruangan. Ventilasi yang kurang akan menyebabkan ruangan terasa sumpek dan panas. Pengaturan ventilasi di kelas-kelas dapat dilakukan dengan pengaturan jendela.

Dari semua komponen pembelajaran yang sudah dibahas,  antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki hubungan yang saling berkaitan. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan, sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang kurikulum. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak. Setelah guru mempelajari kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat suatu desain pembelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan awal siswa (entering behavior), tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran, karakteristik bahan yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar yang akan digunakan, dan unsur-unsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain dibuat, kemudian pembelajaran dilakukan. Dalam hal ini ada dua kegiatan utama, yaitu guru bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar. Kedua kegiatan tersebut berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu hasil belajar. Setiap guru juga  dituntut untuk memahami masing-masing metode secara baik. Dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tepat untuk setiap unit materi pelajaran yang diberikan kepada siswa, maka akan meningkatkan proses interaksi belajar-mengajar. Siswa juga akan memperoleh hasil belajar yang efektif dan mendapatkan kesempatan belajar yang seluas-luasnya. Jika ada salah satu komponen pembelajaran yang bermasalah, maka proses pembelajaran tidak dapat berjalan dengan baik.

1 comment:

Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.