Proses pembelajaran adalah suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan-hubungan
timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
tertentu (Usman: 1995). Belajar sebagai
suatu proses memiliki sejumlah unsur tersendiri yang mencakup tujuan belajar
yang ingin dicapai, motivasi, hambatan, stimulus dari lingkungan, persepsi dan
respon dari peserta didik.
Proses belajar berlangsung dalam tiga tahapan, yaitu: 1) Acquisition (tahap perolehan informasi) yaitu penerimaan informasi sebagai stimulus dan pemberian respon sehingga diperoleh pemahaman atau perilaku baru; 2) Storage (tahap penyimpanan informasi), dimana pemahaman dan perilaku baru yang diterima secara otomatis akan disimpan dalam memori, baik di shortterm atau longterm memory; 3) Retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi), yaitu apabila seseorang mendapatkan pertanyaan tentang materi yang telah diperolehnya, maka dia akan berusaha mengaktifkan kembali fungsi-fungsi system memorinya untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Proses belajar berlangsung dalam tiga tahapan, yaitu: 1) Acquisition (tahap perolehan informasi) yaitu penerimaan informasi sebagai stimulus dan pemberian respon sehingga diperoleh pemahaman atau perilaku baru; 2) Storage (tahap penyimpanan informasi), dimana pemahaman dan perilaku baru yang diterima secara otomatis akan disimpan dalam memori, baik di shortterm atau longterm memory; 3) Retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi), yaitu apabila seseorang mendapatkan pertanyaan tentang materi yang telah diperolehnya, maka dia akan berusaha mengaktifkan kembali fungsi-fungsi system memorinya untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa proses pembelajaran adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta
didik dalam suasana edukatif, untuk mencapai tujuan pembelajaran; melalui
tahapan tertentu.
Inti
dari proses belajar adalah terjadinya perubahan pada diri individu dalam
aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kebiasaan sebagai produk dari
interaksinya dengan lingkungan. Proses
belajar dapat dikatakan berhasil bila dalam diri individu terbentuk
pengetahuan, sikap, keterampilan, atau kebiasaan baru yang secara kualitatif
lebih baik dari sebelumnya. Proses belajar dapat terjadi karena adanya
interaksi antara individu dengan lingkungan belajar secara mandiri atau sengaja
dirancang. Orang yang belajar mandiri secara individual dikenal sebagai
pembelajar otodidak, sedangkan orang yang belajar karena dirancang
dikenal sebagai pembelajar formal. Proses belajar sebagian besar terjadi karena
memang sengaja dirancang, agar situasi dan lingkungan memungkinkan terjadinya
proses belajar.
Berikut ini adalah beberapa ketentuan
mengenai proses pembelajaran pada Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP): 1) Proses pembelajaran pada satuan
pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik; 2) Selain ketentuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan; 3) Setiap
satuan pendidikan melakukan perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pelaksanaan proses
pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan
beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap
peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca
dan menulis. Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar
yang harus dikuasai. Teknik penilaian
dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan
perseorangan atau kelompok. Untuk mata
pelajaran selain kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaian observasi secara
individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah
tindak lanjut yang diperlukan.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.