Total Pageviews

Thursday, 22 September 2016

Proses Pembelajaran


Proses pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan-hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu (Usman: 1995).  Belajar sebagai suatu proses memiliki sejumlah unsur tersendiri yang mencakup tujuan belajar yang ingin dicapai, motivasi, hambatan, stimulus dari lingkungan, persepsi dan respon dari peserta didik. 
Proses belajar berlangsung dalam tiga tahapan, yaitu: 1) Acquisition (tahap perolehan informasi) yaitu penerimaan informasi sebagai stimulus dan pemberian respon sehingga diperoleh pemahaman atau perilaku baru; 2) Storage (tahap penyimpanan informasi), dimana  pemahaman dan perilaku baru yang diterima secara otomatis akan disimpan dalam memori, baik di  shortterm atau longterm memory; 3) Retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi), yaitu  apabila seseorang mendapatkan pertanyaan tentang materi yang telah diperolehnya, maka dia akan berusaha mengaktifkan kembali fungsi-fungsi system memorinya untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa proses pembelajaran adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam suasana edukatif, untuk mencapai tujuan pembelajaran; melalui tahapan tertentu.
Inti dari proses belajar adalah terjadinya perubahan pada diri individu  dalam aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kebiasaan sebagai produk dari interaksinya dengan lingkungan.  Proses belajar dapat dikatakan berhasil  bila dalam diri individu terbentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, atau kebiasaan baru yang secara kualitatif lebih baik dari sebelumnya. Proses belajar dapat terjadi karena adanya interaksi antara individu dengan lingkungan belajar secara mandiri atau sengaja dirancang. Orang yang belajar mandiri secara individual dikenal sebagai pembelajar otodidak, sedangkan orang yang belajar karena dirancang dikenal sebagai pembelajar formal. Proses belajar sebagian besar terjadi karena memang sengaja dirancang, agar situasi dan lingkungan memungkinkan terjadinya proses belajar.
Berikut ini adalah beberapa ketentuan mengenai proses pembelajaran pada Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP): 1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik; 2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan; 3) Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik. Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis. Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Teknik penilaian  dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.  Untuk mata pelajaran selain kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester. Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi,  evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.