Keamanan merupakan
faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, guna mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem. Keamanan sistem informasi juga dapat diartikan
sebagai segala betuk mekanisme yang harus dijalankan agar sistem tersebut
terhindar dari segala ancaman yang membahayakan; baik dari segi keamanan
data/informasi maupun keamanan pelaku sistem (user).
Khusus sehubungan dengan
Keamanan Komputer sebagai
komponen sistem informasi, kita bisa memegang dua patokan berikut: 1) Pasal
1: Tidak ada komputer yang aman, dan 2) Pasal 2: Kalau ada orang yang
mengatakan bahwa komputernya aman, kembali ke pasal 1. Dari patokan tersebut, dapat
dipahami bahwa sangat sulit mencapai kondisi 100% aman. Disamping itu,
selalu ada timbal balik
antara keamanan vs. kenyamanan (security
vs convenience). Sebagai contoh, jika kita ingin akun kita aman, maka password akun tersebut harus
diperbaharui setiap jangka waktu tertentu, umpamanya tiga bulan. Password juga sebaiknya merupakan gabungan
hurup besar dan kecil, angka, dan karakter lainnya. melalui perlakuan ini, di satu sisi kita berharap
aman, sementara di sisi lain, sering kita sendiri yang akan ribet dengan password yang rumit dan berganti-ganti. Bahkan mungkin, kita
sendiri lupa….
Kejahatan komputer dewasa ini semakin meningkat.
Peningkatan ini antara lain disebabkan karena: 1) Meningkatnya jumlah pengguna
komputer dan internet, bahkan bisa dikatakan bahwa generasi Z (gen Z) yang ada
sekarang ini sudah mengenal komputer dan internet sejak lahir; 2) Banyaknya software-software untuk melakukan penyusupan
yang tersedia di Internet dan bisa di download
secara gratis, 3) Semakin banyaknya perusahaan yang menghubungkan jaringan LAN
mereka ke Internet; 4) Meningkatnya aplikasi bisnis yang menggunakan internet,
bahkan secara perorangan;. 5) Meningkatnya kemampuan pengguna komputer dan
internet, terutama karena komputer dan internet sudah merupakan kebutuhan hidup
sehingga terus dipelajari dan dikembangkan; dan 6) Kurangnya hukum yang
mengatur kejahatan komputer.
Terdapat dua masalah
sistem keamanan, yaitu: 1) Threats (Ancaman)
atas sistem dan 2) Vulnerability (Kelemahan) atas sistem .
ANCAMAN (Threats)
Ancaman adalah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar
sistem yang dapat mengganggu keseimbangan sistem informasi. Ancaman yang
mungkin timbul dari kegiatan pengolahan informasi berasal dari 3 hal utama,
yaitu: 1) Ancaman Alam, 2) Ancaman Manusia, dan 3) Ancaman Lingkungan
Ancaman Alam . Contoh ancaman alam adalah sebagai berikut.
Ancaman air: seperti banjir, tsunami, kelembaban tinggi, badai,
pencairan salju
Ancaman Tanah: seperti longsor, gempa bumi, gunung meletus
Ancaman Alam lain: seperti kebakaran hutan, petir, tornado, angin ribut
Ancaman
Manusia. Ancaman
dari manusia dapat berupa:
Malicious
code. Malicious code adalah kode
jahat/perusak atau disingkat malcodes, didefinisikan sebagai semua macam
program, makro atau script (sekumpulan
perintah-perintah) yang dapat diesekusi dan dibuat dengan tujuan untuk merusak
sistem computer. Malicious code ini
dalam bentuk Virus,
Logic bombs, Trojan horse, Worm, active contents, dll.
Hacking dan cracking
dan sejenisnya yang berbentuk akses ke sistem oleh orang yang tidak berhak,
Hacking dan cracking adalah
bentuk aktifitas terhadap jaringan komputer maupun jaringan
internet. Hacking adalah usaha untuk memasuki sebuah jaringan dengan
maksud mengeksplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan secara ilegal. Pelaku hacking disebut hacker. Sedangkan cracking
adalah usaha memasuki sebuah jaringan secara illegal dengan maksud
mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang disimpan di
komputer-komputer yang ada di jaringan tersebut. Pelaku cracking disebut
cracker. Cracker merupakan hacker yang melakukan aktivitas
hacking untuk tujuan kejahatan. Tindakan pembobolan data rahasia
suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu
kredit orang lain tanpa izin (carding)
merupakan contoh-contoh dari tindakan cracking.
Kriminal. Masuk kedalam tindakan kriminal
adalah pencurian, penipuan, penyuapan, dan pengkopian tanpa ijin,
Terorisme, semisal peledakan, surat kaleng, perang informasi, maupun
perusakan.
Ancaman Lingkungan
Penurunan tegangan listrik atau
kenaikan tegangan listrik secara tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang cukup
lama
Polusi, termasuk didalamnya polusi
udara melalui efek bahan kimia seperti semprotan obat pembunuh serangga,
semprotan anti api, dll
Kebocoran seperti A/C, atap bocor
saat hujan
KELEMAHAN (Vurnerability)
Kelemahaan (Vurnerability) adalah cacat atau
kelemahan dari suatu sistem yang mungkin timbul pada saat mendesain, menetapkan
prosedur, mengimplementasikan; maupun kelemahan atas sistem kontrol yang ada
sehingga memicu tindakan pelanggaran oleh pelaku yang mencoba menyusup terhadap
sistem tersebut.
Metode yang umum
digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis
komputer: 1) Pemanipulasian
masukan , 2) Penggantian
program, 3) Penggantian berkas secara langsung, 4) Pencurian data, 5) Sabotase,
dan 6) Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi.
Resiko Keamanan Komputer itu sendiri adalah
suatu kejadian (event) atau tindakan
yang dapat menyebabkan kehilangan atau kerusakan pada perangkat keras dan
lunak, data, informasi atau kemampuan pemrosesan. Beberapa pelanggaran pada
keamanan komputer (computer security)
adalah kebetulan, tapi kebanyakannya adalah disengaja. Tindakan kesengajaan inilah yang bertentangan
dengan hukum. Setiap tindakan yang melanggar hukum (illegal) yang berhubungan dengan komputer biasanya disebut Computer Crime.
Lebih
lanjut mengenai keamanan komputer ini dapat dilihat di topik bahasan mengenai Etika Penggunaan Komputer dan Cyber Crime.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.