Konsep
manajemen mutu dalam pendidikan dibangun berdasarkan konsep manajemen secara
umum. Manajemen sebagai suatu proses
yang khas terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilaksanakan untuk
menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam
bidang pendidikan, fungsi dan prinsip manajemen mestinya melibatkan semua unsur
yang terlibat dalam memajukan pendidikan dalam berbagai aktivitas pendidikan.
Menurut Ali (2007) fungsi dan prinsip manajemen dapat dapat dilakukan melalui
tahap-tahap berikut ini.
a. Membangun putusan. Proses pembuatan keputusan hendaknya melibatkan
berbagai unsur yang terlibat dalam organisasi.
Keputusan yang didasarkan kepada hasil musyawarah dan kesepakatan
bersama akan memiliki pengaruh yang kuat dalam implementasinya.
b.
Merencanakan. Perencanaan merupakan persiapan yang terarah dan
sistematis agar tujuan dapat tercapai secara efeltif dan efisien.
c.
Mengorganisasikan. Mengorganisasikan bertujuan agar pekerjaan yang akan
dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
d. Mengkomunikasikan. Mengkomunikasikan berarti menyampaikan berbagai
informasi, ide, gagasan, pemikiran, penjelasan, pertanyaan, kebutuhan dan
lain-lain, dari satu orang kepada yang lainnya.
e. Mengkoordinasikan. Mengkoordinasikan adalah serangkaian kegiatan untuk
mempersatukan sumbangan dan saran dari para anggota organisasi, bahan dan
sumber-sumber lain yang terdapat dalam organisasi ke arah pencapaian tujuan
yang sebelumnya telah disepakati bersama.
f. Mengawasi. Pengawasan merupakan bagian penting yang dilakukan untuk
mengetahui proses kegiatan organisasi itu berjalan. Pengawasan merupakan fungsi
administratif untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan rencana
yang dibuat sebelumnya.
g. Menilai. Penilaian merupakan fungsi dan prinsip manajemen untuk
mengetahui apakah program suatu organisasi mencapai tujuan atau tidak.
Suatu organisasi baik yang berstatus negeri atau swasta, dapat dikatakan
sebagai organisasi yang terbaik jika organisasi tersebut mengerti dan
mengetahui mutu. Pendidikan merupakan upaya dalam mencari sumber mutu dan
menyampaikannya pada para peserta didiknya. Terdapat banyak aspek dalam
pendidikan yang dapat menjadi sumber
mutu, adapun hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: Fasilitas dan
gedung, Tenaga pengajar, nilai moral yang tinggi; hasil ujian yang tinggi;
spesialisasi; partisipasi orang tua siswa; partisipasi dunia bisnis dan
masyarakat setempat; sumber daya yang melimpah; penerapan teknologi terkini;
kepemimpinan yang kuat; layanan dan fasilitas bagi peserta didik; kurikulum
yang relevan; atau perpaduan dari semua aspek-aspek tersebut.
Mutu
adalah suatu gagasan yang dibicarakan oleh semua orang. International Standar organization (ISO 9000) merupakan badan yang
memberikan standarisasi dan sertifikasi mengenai mutu. Pada zaman sekarang mutu
telah merambah ke dunia pendidikan. Dalam menerapkan mutu di lembaga pendidikan
dilibatkan faktor eksternal yang meliputi akreditasi lembaga yang menggambarkan
mutu dari lembaga pendidikan tersebut. Lembaga akreditasi dan para pengawas
merupakan faktor eksternal yang diharapkan dapat menciptakan mutu. Setiap
lembaga pendidikan direkomendasikan dan diberi kewenangan untuk menjalankan
serta mengembangkan suatu sistem yang dapat meningkatkan mutu lembaga tersebut
sehingga lembaga dapat memberikan layanan yang bermutu kepada masyarakat.
Penjaminan
mutu pendidikan merupakan suatu konsep dalam manajemen mutu pendidikan. Dalam
penerapan konsep ini setiap sekolah atau lembaga pendidikan diarahkan agar
member jaminan bahwa pelayanan pendidikan yang diberikan itu memenuhi atau
bahkan melebihi harapan para pelanggannya. Pelanggan dimaksud baik pelanggan
internal maupun eksternal. Termasuk dalam kategori pelanggan internal
diantaranya adalah guru dan karyawan sekolah; sedangkan pelanggan eksternal
adalah siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah, dan para pengguna lulusan.
Dalam
penerapan penjaminan mutu pendidikan terlebih dahulu perlu dikembangkan
pembakuan mutu. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengelaborasi
komponen-komponen mutu pendidikan di sekolah, yang dimulai dengan menganalisis
fungsi sekolah itu sendiri.
Ali
(2007) menyatakan bahwa fungsi sekolah adalah membantu setiap peserta didik
untuk memperoleh dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang terkait dengan:
a) moralitas (keagamaan), b) akademik, c) vokasional (ekonomik), dan d) sosial
pribadi.
Seluruh
kompetensi tersebut dapat dicapai melalui berbagai layanan yang harus diberikan
oleh sekolah, yang meliputi: a) implementasi kurikulum/ proses belajar
mengajar, b) administrasi dan manajemen sekolah, c) layanan penciptaan
lingkungan dan kultur sekolah yang kondusif, d) layanan pembinaan organisasi
dan kelembagaan sekolah, dan e) kemitraan sekolah dan masyarakat. Keberhasilan
layanan ini akan terwujud jika ada dukungan dari: a) pembiayaan, b) tenaga
pendidik dan kependidikan, c) sarana dan prasarana, dan d) peserta didik yang
memiliki kesiapan untuk mengikuti pendidikan.
Atas dasar hal-hal di atas, maka dimensi-dimensi mutu sekolah adalah sebagai berikut (Ali:
2007):
a.
Kurikulum/proses belajar mengajar
b.
Manajemen sekolah
c.
Organisasi/kelembagaan sekolah
d.
Sarana dan prasarana
e.
Ketenagaan
f.
Pembiayaan
g.
Peserta didik/siswa
h.
Peran serta masyarakat
i.
Lingkungan sekolah.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.