Total Pageviews

Thursday, 22 September 2016

Konsep Manajemen Mutu Dalam Pendidikan



 Konsep manajemen mutu dalam pendidikan dibangun berdasarkan konsep manajemen secara umum.  Manajemen sebagai suatu proses yang khas terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilaksanakan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.

Dalam bidang pendidikan, fungsi dan prinsip manajemen mestinya melibatkan semua unsur yang terlibat dalam memajukan pendidikan dalam berbagai aktivitas pendidikan. Menurut Ali (2007) fungsi dan prinsip manajemen dapat dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut ini.

a. Membangun putusan. Proses pembuatan keputusan hendaknya melibatkan berbagai unsur yang terlibat dalam organisasi.  Keputusan yang didasarkan kepada hasil musyawarah dan kesepakatan bersama akan memiliki pengaruh yang kuat dalam implementasinya.

b.      Merencanakan. Perencanaan merupakan persiapan yang terarah dan sistematis agar tujuan dapat tercapai secara efeltif dan efisien.

c.       Mengorganisasikan. Mengorganisasikan bertujuan agar pekerjaan yang akan dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

d. Mengkomunikasikan. Mengkomunikasikan berarti menyampaikan berbagai informasi, ide, gagasan, pemikiran, penjelasan, pertanyaan, kebutuhan dan lain-lain, dari satu orang kepada yang lainnya.

e.   Mengkoordinasikan. Mengkoordinasikan adalah serangkaian kegiatan untuk mempersatukan sumbangan dan saran dari para anggota organisasi, bahan dan sumber-sumber lain yang terdapat dalam organisasi ke arah pencapaian tujuan yang sebelumnya telah disepakati bersama.

f.    Mengawasi. Pengawasan merupakan bagian penting yang dilakukan untuk mengetahui proses kegiatan organisasi itu berjalan. Pengawasan merupakan fungsi administratif untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang dibuat sebelumnya.

g.  Menilai. Penilaian merupakan fungsi dan prinsip manajemen untuk mengetahui apakah program suatu organisasi mencapai tujuan atau tidak.

Suatu organisasi baik yang berstatus negeri atau swasta, dapat dikatakan sebagai organisasi yang terbaik jika organisasi tersebut mengerti dan mengetahui mutu. Pendidikan merupakan upaya dalam mencari sumber mutu dan menyampaikannya pada para peserta didiknya. Terdapat banyak aspek dalam pendidikan yang dapat  menjadi sumber mutu, adapun hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: Fasilitas dan gedung, Tenaga pengajar, nilai moral yang tinggi; hasil ujian yang tinggi; spesialisasi; partisipasi orang tua siswa; partisipasi dunia bisnis dan masyarakat setempat; sumber daya yang melimpah; penerapan teknologi terkini; kepemimpinan yang kuat; layanan dan fasilitas bagi peserta didik; kurikulum yang relevan; atau perpaduan dari semua aspek-aspek tersebut.

Mutu adalah suatu gagasan yang dibicarakan oleh semua orang. International Standar organization (ISO 9000) merupakan badan yang memberikan standarisasi dan sertifikasi mengenai mutu. Pada zaman sekarang mutu telah merambah ke dunia pendidikan. Dalam menerapkan mutu di lembaga pendidikan dilibatkan faktor eksternal yang meliputi akreditasi lembaga yang menggambarkan mutu dari lembaga pendidikan tersebut. Lembaga akreditasi dan para pengawas merupakan faktor eksternal yang diharapkan dapat menciptakan mutu. Setiap lembaga pendidikan direkomendasikan dan diberi kewenangan untuk menjalankan serta mengembangkan suatu sistem yang dapat meningkatkan mutu lembaga tersebut sehingga lembaga dapat memberikan layanan yang bermutu kepada masyarakat.

Penjaminan mutu pendidikan merupakan suatu konsep dalam manajemen mutu pendidikan. Dalam penerapan konsep ini setiap sekolah atau lembaga pendidikan diarahkan agar member jaminan bahwa pelayanan pendidikan yang diberikan itu memenuhi atau bahkan melebihi harapan para pelanggannya. Pelanggan dimaksud baik pelanggan internal maupun eksternal. Termasuk dalam kategori pelanggan internal diantaranya adalah guru dan karyawan sekolah; sedangkan pelanggan eksternal adalah siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah, dan para pengguna lulusan.

Dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan terlebih dahulu perlu dikembangkan pembakuan mutu. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengelaborasi komponen-komponen mutu pendidikan di sekolah, yang dimulai dengan menganalisis fungsi sekolah itu sendiri.

Ali (2007) menyatakan bahwa fungsi sekolah adalah membantu setiap peserta didik untuk memperoleh dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang terkait dengan: a) moralitas (keagamaan), b) akademik, c) vokasional (ekonomik), dan d) sosial pribadi.

Seluruh kompetensi tersebut dapat dicapai melalui berbagai layanan yang harus diberikan oleh sekolah, yang meliputi: a) implementasi kurikulum/ proses belajar mengajar, b) administrasi dan manajemen sekolah, c) layanan penciptaan lingkungan dan kultur sekolah yang kondusif, d) layanan pembinaan organisasi dan kelembagaan sekolah, dan e) kemitraan sekolah dan masyarakat. Keberhasilan layanan ini akan terwujud jika ada dukungan dari: a) pembiayaan, b) tenaga pendidik dan kependidikan, c) sarana dan prasarana, dan d) peserta didik yang memiliki kesiapan untuk mengikuti pendidikan.

Atas dasar hal-hal di atas, maka dimensi-dimensi  mutu sekolah adalah sebagai berikut (Ali: 2007):

a.       Kurikulum/proses belajar mengajar

b.      Manajemen sekolah

c.       Organisasi/kelembagaan sekolah

d.      Sarana dan prasarana

e.       Ketenagaan

f.       Pembiayaan

g.      Peserta didik/siswa

h.      Peran serta masyarakat

i.        Lingkungan sekolah.


No comments:

Post a Comment

Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.