Total Pageviews

Thursday, 22 September 2016

Konsep Belajar dan Pembelajaran


Belajar

Belajar diartikan sebagai perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan proses bagi manusia untuk menguasai berbagai pengetahuan, ketrampilan dan sikap tertentu. Proses belajar dimulai sejak manusia masih bayi sampai sepanjang hayatnya. Kapasitas manusia untuk belajar merupakan karakteristik penting yang membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya.
Banyak konsep tentang belajar yang dikemukakan oleh para ahli.  Gagne (1984), mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman.  Sedangkan menurut  Slavin (1997) belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Menurut Sukmadinata (2006), belajar adalah segala perubahan tingkah laku baik yang berbentuk kognitif, afektif maupun psikomotor dan terjadi melalui proses pengalaman. Hamalik (2001) berpendapat, belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu kegiatan atau suatu proses aktif mengonstruksi pengetahuan, yang dilakukan secara pribadi dan sosial untuk mencari makna dengan memproses informasi sesuai dengan kerangka berpikir yang dimiliki, sehingga membuat suatu perubahan perilaku yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor. Dari pemahaman tentang pengertian belajar tadi, terdapat tiga atribut pokok (ciri utama) belajar, yaitu proses, perubahan perilaku, dan pengalaman.
a.      Proses
Belajar merupakan suatu  proses mental dan emosional atau biasa disebut juga sebagai proses berfikir dan merasakan. Seseorang dikatakan belajar bila pikiran dan perasaannya aktif. Aktivitas ini tidak dapat diamati orang lain, akan tetapi akan terasa oleh yang bersangkutan. Seorang guru tidak dapat melihat aktivitas pikiran dan perasaan siswa, tetapi akan dapat mengamati manifestasinya, yaitu kegiatan siswa sebagai akibat adanya aktivitas pikiran dan perasaan pada diri siswa tersebut. Manifestasi tersebut dapat diamati jika ada aktivitas semisal: siswa bertanya, siswa menjawab pertanyaan, siswa menanggapi, siswa melakukan diskusi, siswa menjawab soal, siswa mengamati sesuatu, siswa melaporkan hasil pekerjaannya, siswa membuat rangkuman, dan sebagainya. Sebab, kegiatan-kegiatan seperti ini  hanya akan muncul jika adanya aktivitas mental (pikiran dan perasaan) dengan kadar yang tinggi.
b.      Perubahan Perilaku
Perubahan perilaku atau tingkah laku adalah hasil belajar. Seseorang yang belajar akan berubah atau bertambah perilakunya, baik yang berupa pengetahuan, keterampilan motorik, atau penguasaan nilai-nilai (sikap). Perubahan perilaku sebagai hasil belajar ialah perubahan yang dihasilkan dari pengalaman (interaksi dengan lingkungan), dimana proses mental dan emosional terjadi. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar dikelompokkan ke dalam tiga ranah (kawasan), yaitu: pengetahuan (kognitif), keterampilan motorik (psikomotorik), dan penguasaan nilai-nilai atau sikap (afektif). Perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar pada aspek afektif tidak dapat diamati dengan cepat, dan paling  membutuhkan waktu yang relatif lama dibandingkan yang lainnya. Misalnya seorang anak yang oleh kedua orang tuanya dibiasakan untuk  berlaku santun, bersikap jujur, dan memiliki tanggung jawab; akan  memakan waktu yang relatif lama untuk dapat diamati hasilnya, namun perubahan tersebut akan relatif permanen. 
Perubahan hasil belajar juga dapat ditandai dengan adanya perubahan kemampuan berpikir. Untuk itu seorang guru harus mampu mengembangkan proses pembelajaran yang melatih kemampuan berpikir kritis, misalnya dengan mengasah kemampuan siswa dalam memecahkan masalah melalui model pembelajaran problem solving.  Oleh karena perubahan perilaku siswa dalam proses pembelajaran merupakan  satu tujuan yang harus dicapai, maka perubahan perilaku harus dirumuskan lebih dulu dalam suatu rumusan tujuan pembelajaran, sehingga dalam suatu proses pembelajaran akan lebih terukur pencapaian perubahan perilaku yang diharapkan.
c.        Pengalaman
Belajar bisa terjadi melalui pengalaman langsung maupun pengalaman tidak langsung. Belajar melalui pengalaman langsung adalah bila siswa belajar secara mandiri dengan mengalaminya sendiri melalui praktek. Apabila siswa mengetahuinya karena membaca buku atau mendengarkan penjelasan guru, maka belajar seperti itu disebut belajar melalui pengalaman tidak langsung. Belajar dengan melalui pengalaman langsung hasilnya akan lebih baik, karena siswa akan lebih memahami dan lebih menguasai pelajaran tersebut. Bahkan nantinya siswa akan merasakan pelajaran terasa lebih bermakna.

Pembelajaran

Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, prosedur yang saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan pembelajaran (Hamalik: 2001). Sedangkan menurut  Surya (2003) pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Dalam Undang –undang  SPN (2003) disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Mencermati beberapa konsep pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan di atas, dapat dimaknai bahwa di dalam pembelajaran terdapat interaksi antara guru dan siswa, melibatkan unsur-unsur lain yang saling mempengaruhi; untuk mencapai tujuan atau kompetensi yang diharapkan.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa tulis komentar yaa..... Terimakasih.