Di KabupatenGarut, jumlah
penduduk miskin pada tahun tahun 2014 mengalami penurunan dibandingkan tahun
sebelumnya, yakni sebesar 2.600 jiwa, atau dari semula 320.900 jiwa menjadi
318.300 jiwa
(12,47%). Namun demikian angka ini
masih berada diatas rata-rata penduduk miskin kabupaten/kota di Jawa Barat
sebesar 9,44%, dan Nasional sebesar 11,25%.
Total Pageviews
Tuesday, 27 September 2016
Penyusunan Data Terpadu Kemiskinan
Pemetaan masalah
kemiskinan hendaknya diawali
dengan pendataan kondisi dan jumlah penduduk miskin. Data kemiskinan yang baik
dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan,
membandingkan kemiskinan antar–waktu dan daerah, serta menentukan target
penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka. Pengukuran
kemiskinan yang valid merupakan prasyarat mutlak bagi pengambilan kebijakan untuk memperbaiki kondisi hidup orang miskin.
Saturday, 24 September 2016
Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat
Untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam
mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk pembangunan kawasan
perdesaan telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
51 Tahun 2007 tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM). Terbitnya Permendagri
tersebut didasari pemikiran bahwa pembangunan desa masih perlu digagas dalam
kerangka memacu pertumbuhan ekonomi yang prosesnya diikuti oleh perbaikan
kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Kabupaten Garut bag 2
Menggunakan Pendekatan Pengentasan Seluruh Desa Tertinggal Secara
Bertahap
Tulisan ini merupakan lanjutan dari Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal bag 1.
Untuk selanjutnya, guna peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan, dapat diambil langkah terobosan dengan menyediakan
fasilitas kesehatan minimal Puskesmas Pembantu (Pustu) di setiap desa. Data
tentang desa tertinggal yang akan keluar dari ketertinggalannya melalui upaya
pembangunan Pustu sebagai salah satu upayanya, disajikan pada tabel 5.
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Kabupaten Garut bag 1
Menggunakan Pendekatan Pengentasan Seluruh Desa Tertinggal Secara
Bertahap (1)
Perencanaan
pembangunan daerah merupakan suatu
kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional yang
dilakukan pemerintah daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimilikinya yang
disesuaikan dengan dinamika perkembangan nasional. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025,
mengamanatkan bahwa untuk melengkapi dokumen perencanaan guna meningkatkan daya
saing perekonomian nasional yang lebih solid, pemerintah pusat telah menetapkan
suatu Masterplan sebagai kerangka acuan untuk penyusunan kebijakan percepatan
dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Friday, 23 September 2016
Pembiayaan Pendidikan
Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari upaya untuk mendanai berbagai komponen kebutuhan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Biaya
pendidikan merupakan salah satu komponen masukan yang sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan
pendidikan, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir
tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat
dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan (di sekolah) tidak akan
berjalan. Supriadi (2006:3) menyatakan bahwa biaya (cost) memiliki
pengertian yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga
(yang dapat dihargakan dengan uang). Bagaimana biaya-biaya itu direncanakan,
diperoleh, dialokasikan dan dikelola
merupakan persoalan pembiayaan pendidikan (educational finance).
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan adalah
nilai ekonomi (dalam bentuk uang) dari input
atau sumber-sumber pendidikan tertentu yang digunakan untuk pembelajaran guna
menghasilkan output pendidikan dari
suatu program pendidikan tingkat tertentu. Pada tataran konsep pembiayaan
secara umum, biaya dapat berupa pengeluaran sejumlah uang tertentu atau
pengorbanan tertentu yang bukan berbentuk uang namun dapat dinilai dengan uang.
Subscribe to:
Posts (Atom)