Total Pageviews

Tuesday, 27 September 2016

Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Garut




Di KabupatenGarut, jumlah penduduk miskin pada tahun tahun 2014 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 2.600 jiwa, atau dari semula 320.900 jiwa menjadi 318.300 jiwa (12,47%). Namun demikian angka ini masih berada diatas rata-rata penduduk miskin kabupaten/kota di Jawa Barat sebesar 9,44%, dan Nasional sebesar 11,25%.

Penyusunan Data Terpadu Kemiskinan



Pemetaan masalah kemiskinan hendaknya diawali dengan pendataan kondisi dan jumlah penduduk miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar–waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka. Pengukuran kemiskinan yang valid merupakan prasyarat mutlak bagi pengambilan kebijakan untuk memperbaiki kondisi hidup orang miskin.

Saturday, 24 September 2016

Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat


Untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk pembangunan kawasan perdesaan telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2007 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM). Terbitnya Permendagri tersebut didasari pemikiran bahwa pembangunan desa masih perlu digagas dalam kerangka memacu pertumbuhan ekonomi yang prosesnya diikuti oleh perbaikan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Kabupaten Garut bag 2


       Menggunakan Pendekatan Pengentasan Seluruh Desa Tertinggal Secara Bertahap
Tulisan ini merupakan lanjutan dari Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal bag 1.
Untuk selanjutnya, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dapat diambil langkah terobosan dengan menyediakan fasilitas kesehatan minimal Puskesmas Pembantu (Pustu) di setiap desa. Data tentang desa tertinggal yang akan keluar dari ketertinggalannya melalui upaya pembangunan Pustu sebagai salah satu upayanya, disajikan pada tabel 5.

Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Di Kabupaten Garut bag 1



       Menggunakan Pendekatan Pengentasan Seluruh Desa Tertinggal Secara Bertahap (1)
Perencanaan  pembangunan  daerah merupakan  suatu  kesatuan  dalam sistem  perencanaan  pembangunan  nasional yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimilikinya yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan nasional. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, mengamanatkan bahwa untuk melengkapi dokumen perencanaan guna meningkatkan daya saing perekonomian nasional yang lebih solid, pemerintah pusat telah menetapkan suatu Masterplan sebagai kerangka acuan untuk penyusunan kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.

Friday, 23 September 2016

Pembiayaan Pendidikan



Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari upaya untuk mendanai berbagai komponen kebutuhan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan (di sekolah) tidak akan berjalan. Supriadi (2006:3) menyatakan bahwa biaya (cost) memiliki pengertian yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang). Bagaimana biaya-biaya itu direncanakan, diperoleh,  dialokasikan dan dikelola merupakan persoalan pembiayaan pendidikan (educational finance).

Biaya Pendidikan



Biaya pendidikan adalah nilai ekonomi (dalam bentuk uang) dari input atau sumber-sumber pendidikan tertentu yang digunakan untuk pembelajaran guna menghasilkan output pendidikan dari suatu program pendidikan tingkat tertentu. Pada tataran konsep pembiayaan secara umum, biaya dapat berupa pengeluaran sejumlah uang tertentu atau pengorbanan tertentu yang bukan berbentuk uang namun dapat dinilai dengan uang.